Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HUT RI ke-74, Plastik dan Styrofoam Tak Lagi Merdeka di Bogor

image-gnews
Gabungan elemen masyarakat, TNI dan Polri membawa bendera Merah Putih berukuran besar di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 15 Agustus 2019. Kirab bendera berukuran 100 meter x 5 meter tersebut merupakan rangkaian Festival Merah Putih dalam menyambut HUT ke-74 Kemerdekaan RI. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Gabungan elemen masyarakat, TNI dan Polri membawa bendera Merah Putih berukuran besar di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 15 Agustus 2019. Kirab bendera berukuran 100 meter x 5 meter tersebut merupakan rangkaian Festival Merah Putih dalam menyambut HUT ke-74 Kemerdekaan RI. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Wilayah Kabupaten Bogor memberlakukan larangan penggunaan plastik dan styrofoam. Larangan yang dimuat dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 itu akan berlaku per 17 Agustus 2019, bertepatan dengan HUT RI ke-74 tahun ini.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Atis Tardiana, menerangkan larangan berlaku luas di minimarket, swalayan, pusat belanja, hotel, kafe, juga kantor-kantor pemerintahan serta lingkungan pendidikan.  

Dia mengatakan, penerapannya di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Bogor adalah tidak akan ada lagi konsumsi berupa nasi kotak di setiap rapat atau acara lain. "Sebisa mungkin semua SKPD tidak lagi menyediakan nasi boks untuk konsumsi rapat dan digantikan dengan menghidangkan langsung atau prasmanan," kata Atis.

Dia mengatakan, penyajian makanan secara prasmanan sebagai konsumsi ASN yang melaiukan rapat diharapkan dapat mengurangi sampah plastik tak bisa terurai. Bukan hanya plastik pembungkus makanan dan paket nasi kotak yang hilang, namun juga botol dan gelas plastik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kebiasaan menghasilkan sampah plastik pun dapat dihindari oleh setiap ASN di lingkungan kerjanya," kata dia.

Atis berharap pemberlakuan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Penanggulangan Plastik bertepatan dengan HUT RI ke-74 bisa mengubah kebiasaan menghasilkan sampah pastik setiap harinya. "Rata-rata sampah plastik yang dihasilkan masyarakat dua sachet kantong plastik per orang per hari," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

3 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan tidak pernah melarang warung-warung kelontong kecil atau biasa disebut warung madura berjualan selama 24 jam.


Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

4 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.


Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

4 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

10 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

10 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Tantangan Besar Tema Hari Bumi 2024: Planet vs Plastics

11 hari lalu

Dua orang penyelam mengumpulkan sampah yang telah diambil dari dasar laut saat aksi bersih  pantai di Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu, 27 Januari 2024. Aksi yang digelar Gerakan Selamatkan Lingkungan Hidup yang melibatkan Polairud Polda Maluku Utara tersebut sebagai upaya melindungi ekosistem bawah laut dari pencemaran sampah sekaligus mengampanyekan laut bebas sampah plastik. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Tantangan Besar Tema Hari Bumi 2024: Planet vs Plastics

Hari Bumi 2024 menyoroti masalah plastik, termasuk sampah plastik, dan mendorong aksi global melawan produksi plastik global yang tak terkendali.


Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

17 hari lalu

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari. Humas Polri
Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.


Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

20 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.